Kamis, 04 November 2010

Industri Rokok Gencar Jerat Anak-anak

Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Seto Mulyadi menilai, industri rokok semakin gencar dalam menjerat anak-anak dengan menggunakan segala cara yang sistematis, di antaranya lewat iklan.

Karena itu, menurutnya, peraturan pemerintah (PP) tentang larangan iklan rokok sangat diperlukan di Indonesia. “Larangan iklan rokok sangat mendesak diberlakukan di Indonesia,” kata Seto Mulyadi di Jakarta, Senin.

Seto menjelaskan, negara Indonesia belum memiliki payung hukum untuk melarang iklan, promosi dan sponsor rokok. Padahal, hal tersebut harus dilakukan mengingat terus meningkatnya jumlah perokok di Indonesia akibat maraknya iklan, promosi dan sponsor rokok.

“Kami melihat bahwa industri rokok semakin gencar dalam menjerat anak-anak kita dengan menggunakan segala cara yang sistematis dan berakibat meningkatnya jumlah perokok secara signifikan,” kata Seto.

Seto juga menambahkan, pada saat ini rancangan peraturan pemerintah (rpp) tentang larangan iklan rokok telah ada di Departemen Hukum dan HAM (Depkumham) dan telah masuk proses harmonisasi. Seto optimis bahwa Pemerintah akan segera menerbitkan peraturan tentang larangan iklan rokok. (*an/ham)



Headlines | Mon, Feb 15, 2010 at 12:40 | Jakarta, matanews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar